4 Perbedaan Mediasi dan Arbitrasi (Bentuk Tabel)
Pengertian Arbitrasi (Artikel Lengkap)
Arbitrasi adalah proses penyelesaian masalah yang memungkinkan kedua belah pihak yang bersengketa/berselisih untuk menentukan seorang arbiter yang akan mengambil keputusan dalam permasalahan yang terjadi. Arbitrase merupakan salah satu bentuk penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan. Arbitrasi sering digunakan untuk menyelesaikan sengketa komersil atau masalah pekerja dengan perusahaan. Dalam bahasa Inggris, arbitrasi disebut arbitration.
Baca juga: 4 Contoh Arbitrasi
Pengertian Hukum (Artikel Lengkap)
Hukum adalah sistem aturan yang dibuat dan ditegakkan oleh institusi sosial atau pemerintahan untuk mengatur perilaku. Hukum merupakan sebuah sistem yang mengatur dan memastikan bahwa individu atau komunitas mematuhi kehendak negara. Hukum yang diberlakukan negara dapat dibuat oleh legislatif berupa undang-undang dan dilaksanakan oleh eksekutif melalui keputusan atau peraturan. Hukum membentuk politik, ekonomi, sejarah, dan masyarakat dalam berbagai cara dan berfungsi sebagai mediator hubungan antar manusia. Dalam bahasa Inggris, “hukum” disebut law.
4 Contoh Arbitrasi
Arbitrasi adalah suatu bentuk alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Sengketa akan diputuskan oleh satu atau lebih orang yang disebut arbiter yang menghasilkan putusan arbitrasi. Putusan arbitrasi mengikat secara hukum di kedua belah pihak dan dapat dilaksanakan di pengadilan. Arbitrasi sering digunakan untuk penyelesaian sengketa komersial, terutama dalam konteks transaksi komersial internasional. Di negara-negara tertentu seperti Amerika Serikat, arbitrasi juga sering digunakan dalam masalah konsumen dan pekerjaan. Berikut adalah beberapa contoh arbitrasi. Langsung saja kita simak yang pertama:
Bagian dari: 8 Bentuk Akomodasi Beserta Contoh