Mediasi dan arbitrasi merupakan satu di antara banyak alternatif penyelesaian sengketa. Mediasi adalah cara penyelesaian sengketa dengan proses perundingan hingga memperoleh kesepakatan antar pihak yang bersengketa dibantu oleh mediator. Sedangkan arbitrasi adalah cara penyelesaian sengketa/konflik dengan menggunakan pihak ketiga sebagai penengah dan pengambil keputusan. Mediasi dan arbitrasi memiliki persamaan yakni sama-sama menyelesaikan sengketa antar kedua belah pihak atau lebih dengan menggunakan pihak ketiga. Berikut adalah perbedaan mediasi dan arbitrasi dalam bentuk tabel:
Dilihat dari
|
Mediasi
|
Arbitrasi
|
Pihak yang memutus sengketa | Kedua pihak atau lebih yang bersengketa | Pihak ketiga (arbiter) yang disepakati para pihak yang bersengketa |
Hasil | Win-win solution | Win-lose judgement |
Peran pihak ketiga | Penengah | Pemutus masalah yang disengketakan |
Aturan pembuktian | Tidak ada | Bersifat informal |
Baca juga:
- Pengertian Arbitrasi (Artikel Lengkap)
- 8 Bentuk Akomodasi Beserta Contoh
No comments:
Post a Comment