Arbitrasi adalah suatu bentuk alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Sengketa akan diputuskan oleh satu atau lebih orang yang disebut arbiter yang menghasilkan putusan arbitrasi. Putusan arbitrasi mengikat secara hukum di kedua belah pihak dan dapat dilaksanakan di pengadilan. Arbitrasi sering digunakan untuk penyelesaian sengketa komersial, terutama dalam konteks transaksi komersial internasional. Di negara-negara tertentu seperti Amerika Serikat, arbitrasi juga sering digunakan dalam masalah konsumen dan pekerjaan. Berikut adalah beberapa contoh arbitrasi. Langsung saja kita simak yang pertama:
Bagian dari: 8 Bentuk Akomodasi Beserta Contoh
- Penasihat pihak ketika untuk pasangan suami-istri yang ingin bercerai.
- Penyelesaian sengketa tanah.
- Permasalahan gaji antara karyawan dan perusahaan oleh pemerintah.
- Penyelesaian sengketa Irian Barat antara Belanda dan Indonesia tahun 1963.
No comments:
Post a Comment