Akomodasi adalah suatu interaksi sosial yang dilakukan antar individu, antar kelompok, maupun antar individu dengan kelompok yang bertujuan untuk menyelesaikan suatu konflik atau pertentangan. Akomodasi sama halnya dengan adaptasi yang juga digunakan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Namun pada akomodasi, harus terdapat individu/kelompok yang bertentangan. Akomodasi merupakan cara penyelesaian konflik tanpa penghancuran lawan, baik itu penghancuran secara fisik, materi, dan psikologis. Berikut adalah bentuk-bentuk akomodasi beserta contohnya:
1. Mediasi (Mediation)
Mediasi adalah akomodasi yang dilakukan dengan menggunakan bantuan pihak ketiga yang netral. Bentuk mediasi mirip arbitrasi, namun pihak ketiga ini hanya membantu dan tidak memiliki wewenang untuk memaksakan sesuatu kepada kedua pihak yang bertikai. Bantuan tersebut berupa saran atau pendapat. Contoh mediasi adalah pemerintah Finlandia yang membantu menyelesaikan konflik antara pemerintah Indonesia dan G4M.
2. Kompromi (Compromise)
Kompromi adalah akomodasi yang dilakukan dengan masing-masing pihak yang berkonflik saling mengurangi tuntutannya hingga masalah dapat diselesaikan. Dalam melakukan kompromi, kedua pihak harus saling memahami keadaan masing-masing pihak satu sama lain. Contoh kompromi adalah antara partai politik saat terjadi pemilihan umum.
3. Toleransi (Toleration)
Toleransi adalah akomodasi yang dilakukan dengan cara masing-masing pihak saling menerima satu sama lain sehingga perselisihan dapat dihilangkan. Biasanya toleransi tidak terjadi secara langsung dan tanpa ada paksaan, karena toleransi biasanya terjadi karena kesadaran masing-masing pihak. Contoh toleransi adalah toleransi antar umat agama.
4. Koersi (Coercion)
Koersi adalah akomodasi yang dilaksanakan karena ada paksaan. Koersi dapat dilakukan ketika salah satu pihak lebih lemah. Paksaan yang dilakukan dapat secara fisik maupun psikologis. Contoh koersi adalah perbud@kan dimana bud@k adalah seseorang yang dianggap lebih lemah daripada tuannya sehingga tuannya dapat melakukan apa saja kepada bud@knya.
5. Arbitrasi (Arbitration)
Arbitrasi adalah akomodasi yang dilakukan dengan menggunakan pihak ketiga yang tidak terlibat secara langsung dalam konflik. Pihak ketiga ini haruslah memiliki wewenang lebih untuk menyelesaikan masalah antar pihak-pihak yang bertikai. Pemerintah adalah salah satu pihak ketiga ini. Contoh arbitrasi adalah penyelesaikan masalah antar buruh dan pengusaha oleh pemerintah.
6. Pengadilan (Ajudication)
Ajudikasi adalah penyelesaian pertikaian antar kedua pihak di pengadilan. Dalam pengadilan, hakim akan mengadili sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Setiap pihak harus menerima keputusan pengadilan atau mengajukan banding sesuai peraturan. Contoh ajudikasi adalah penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
7. Stalemate
Stalemate adalah suatu keadaan dimana perselisihan terhenti karena tidak ada yang mau berusaha melakukan akomodasi dan kedua pihak memiliki kekuatan yang sama (seimbang). Keadaan ini terjadi karena kedua pihak tidak mungkin maju (karena kekuatan seimbang) ataupun mundur (karena harga diri dan keinginan belum terpenuhi). Contoh keadaan stalemate adalah antara Amerika Serikat dan Rus1a tentang nuklir.
8. Konsiliasi (Conciliation)
Konsilasi adalah akomodasi yang dilakukan dengan mempertemukan keinginan-keinginan dari kedua pihak untuk mencapai tujuan bersama. Pertemuan seperti ini hanya dapat dilakukan dalam lingkungan formal. Contoh konsilasi adalah pertemuan antara pemerintah, pengusaha, dan buruh dalam hal menentukan UMR.
No comments:
Post a Comment