Koersi (coercion) atau paksaan adalah praktek memaksa pihak lain untuk bertindak sesuatu dengan menggunakan intimidasi, ancaman, atau bentuk tekanan atau paksaan lainnya. Menurut hukum, koersi merupakan salah satu bentuk kejahatan, karena dapat merusak korban baik secara fisik maupun psikologis. Koersi dilakukan oleh kelompok atau individu yang lebih kuat terhadap kelompok atau individu yang lebih lemah. Koersi juga merupakan salah satu unsur dari bullying. Berikut adalah contoh koersi:
Baca juga: 8 Bentuk Akomodasi Beserta Contoh
- Sekumpulan geng di suatu sekolah memalak seorang siswa yang tergolong lemah dengan ancaman.
- Tekanan dari negara pendonor terhadap negara peminjam untuk segera melunasi kewajibannya.
- Ancaman dari pemerintah otoriter terhadap mereka yang menentang pemerintah.
- Menyiksa sampai korban mau memberikan informasi yang diinginkan.
- Sistem tanam paksa dan kerja paksa saat era penjajahan yang penuh dengan ancaman.
- Sistem perbud@kan dimana orang kaya memperlakukan korban perbud@kan seperti hewan.
- Seseorang memaksa orang yang lemah untuk melakukan sesuatu dengan ancaman pemukulan jika tidak dilakukan.
No comments:
Post a Comment