Pancasila adalah dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila diibaratkan sebagai pondasi rumah yang membuat rumah tersebut berdiri kokoh jika ditegakkan dengan baik. Setiap bangsa pasti memiliki dasar negara, termasuk Indonesia yang menjadikan Pancasila sebagai dasar negaranya. Pancasila merupakan hasil penggalian kearifan lokal masyarakat Indonesia secara turun temurun. Berikut adalah beberapa fungsi Pancasila sebagai dasar negara:
Baca juga: Pengertian Pancasila (Artikel Lengkap)
1. Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan hasil penggalian kearifan bangsa Indonesia. Tentu saja Pancasila mewakili pandangan hidup bangsa Indonesia. Pancasila juga sebagai panduan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menuju tujuan bangsa dan cita-cita moral bangsa Indonesia. Pancasila merupakan intisari dari kebudayaan Indonesia yang beraneka ragam. Sehingga Pancasila menjadi sikap hidup yang sudah diyakini kebenarannya bagi bangsa Indonesia.
2. Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Ideologi adalah sesuatu yang mengandung gagasan, konsep, dan cita-cita. Ideologi menjadi seperangkat nilai yang telah diyakini kebenarannya sehingga dijadikan pedoman untuk menata masyarakat dan mengarahkan mereka untuk mencapai tujuan bangsa Indonesia.
3. Sebagai Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pancasila tidak hanya dijadikan panduan bagi rakyat Indonesia, tetapi juga menjadi dasar bagi segala kebijakan pemerintah dan untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila menjadi sumber hukum di Indonesia. Hal tersebut tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
4. Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
Menurut teori Von Savigny, setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeist. Jiwa bangsa Indonesia telah ada sejak pada zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya dan kemudian digali sehingga menjadi Pancasila. Menurut Prof. Mr. A.G. Pringgodigdo, tanggal 1 Juni 1945 hanyalah hari lahir Pancasila. Sedangkan jiwa yang terkandung di dalam Pancasila itu sendiri sudah ada sejak adanya bangsa Indonesia.
5. Sebagai Sumber Hukum
Pancasila dijadikan sumber utama dalam membuat suatu peraturan perundang-undangan di Indonesia. Semua hukum di Indonesia harus patuh dan berpedoman pada Pancasila. Jadi, sila-sila dalam Pancasila merupakan nilai dasar, sedangkan hukum merupakan penjabaran dari nilai dasar.
6. Sebagai Identitas Bangsa
Pancasila memberikan gambaran identitas bangsa Indonesia. Pancasila juga dapat dijadikan pendorong untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa serta mengembangkan karakter masyarakat dengan Pancasila.
7. Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan nilai-nilai luhur yang dicita-citakan untuk mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, dan sejahtera. Diharapkan Indonesia menjadi bangsa yang berkeadilan baik secara materiil maupun spiritual.
8. Sebagai Kepribadian Bangsa
Pancasila lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan hasil dari penggalian kepribadian luhur Bangsa Indonesia sejak zaman dahulu. Sehingga Bangsa Indonesia memiliki ciri khas di mata dunia yang dijabarkan dengan Pancasila. Pancasila juga dijadikan pedoman untuk kepribadian seluruh masyarakat Indonesia.
9. Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia
Saat berdirinya bangsa Indonesia, Pancasila disepakati oleh para pendiri bangsa untuk dilaksanakan, dilestarikan, dan dipelihara. Pancasila menjadi perjanjian luhur para pendiri bangsa untuk diteruskan ke generasi berikutnya. Anggota PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) menjadi perwakilan dari seluruh rakyat Indonesia sebagai para pendiri bangsa yang mengesahkan Pancasila.
10. Sebagai Pemersatu Bangsa
Sila-sila dalam Pancasila sangat mendukung persatuan Bangsa, tidak mempedulikan daerah, suku, agama, ras, dan adat istiadatnya. Semuanya harus saling bergotong royong untuk mewujudkan tujuan bangsa. Seluruh masyarakat juga harus saling berkeadilan supaya persatuan bangsa tetap utuh.
11. Sebagai Sumber Nilai
Pancasila merupakan nilai-nilai bangsa dan dijadikan sumber nilai ketatanegaraan Indonesia. Sedangkan pedomannya berupa norma yang berupa konstitusi.
12. Mewakili Seluruh Keinginan Masyarakat Indonesia
Mengingat Indonesia merupakan negara yang majemuk, multi etnis, dan beragama, maka dibutuhkan sebuah ideologi yang mampu merangkul seluruh masyarakat Indonesia. Pancasila dianggap telah mewakili seluruh keinginan masyarakat Indonesia. Meskipun ada beberapa masyarakat yang menghendaki ideologi sesuai agamanya, hal itu tidak dibenarkan karena tidak semua orang beragama sama.
No comments:
Post a Comment