Perbedaan Warga, Rakyat, dan Penduduk


Istilah warga, rakyat, dan penduduk identik dengan orang yang bertempat tinggal di suatu negara seperti warga Indonesia, rakyat Indonesia, dan penduduk Indonesia. Namun, ternyata ada perbedaan makna di antara ketiga kata tersebut. Sebelum itu, mari kita simak arti kata warga, rakyat, dan penduduk menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI):
perbedaan warga, rakyat, penduduk


  • Arti kata warga: n 1 anggota (keluarga, perkumpulan, dsb); 2 ark tingkatan dalam masyarakat; kasta.
  • Arti kata rakyat: n 1 segenap penduduk suatu negara (sebagai imbangan pemerintah); 2 orang kebanyakan; orang biasa; 3 kl pasukan (bala tentara).
  • Arti kata penduduk: n orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negeri, pulau, dsb).
Dilihat dari arti kata ketiga kata tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa arti kata penduduk lebih luas dibandingkan arti kata warga, dan arti kata warga lebih luas dibandingkan arti kata rakyat.

Kata "penduduk" lebih luas maknanya, karena mencakup siapa saja yang menempati daerah tersebut walaupun bukan anggota di daerah tersebut. Misalnya orang asing yang berada di wilayah Indonesia juga dihitung sebagai penduduk.

Kata "warga" lebih sempit lagi, karena hanya mencakup anggota di suatu tempat. Misalnya, warga sekolah hanya terdiri dari siswa, guru, dan staf di sekolah itu. Walaupun ada siswa dari sekolah lain yang sedang mengikuti lomba disana, siswa itu tidak termasuk warga sekolah.

Kata "rakyat" yang paling sempit maknanya, karena hanya terdiri dari warga negara atau daerah administratif tertentu. Kata "rakyat" tidak dapat digunakan pada anggota organisasi meskipun memiliki wilayah, misalnya rakyat sekolah. Contohnya adalah rakyat Indonesia yang hanya terdiri dari warga negara Indonesia atau rakyat Jakarta yang hanya terdiri dari warga Jakarta.

No comments:

Post a Comment