Koersi (coercion) atau paksaan adalah praktek memaksa pihak lain untuk bertindak sesuatu dengan menggunakan intimidasi, ancaman, atau bentuk tekanan atau paksaan lainnya. Menurut hukum, koersi merupakan salah satu bentuk kejahatan, karena dapat merusak korban baik secara fisik maupun psikologis. Koersi dilakukan oleh kelompok atau individu yang lebih kuat terhadap kelompok atau individu yang lebih lemah. Koersi juga merupakan salah satu unsur dari bullying. Berikut adalah contoh koersi:
Baca juga: 8 Bentuk Akomodasi Beserta Contoh
