Kota adalah pemukiman manusia yang berukuran besar dan permanen. Kota biasanya memiliki sistem sanitasi, fasilitas, penggunaan lahan, perumahan, dan transportasi yang kompleks. Pembangunan terkonsentrasi dan fasilitas berkembang sangat pesat serta terdapat interaksi antara orang dan pebisnis. Kota dibedakan dengan desa berdasarkan ukuran, kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi, dan status hukumnya. Ciri khas dari perkotaan yaitu minim lahan pertanian dan lahan lebih banyak ditutupi dengan beton.
1. Asal Mula Kata Kota
Etimologi istilah “kota” berasal dari bahasa Jawa kuta atau kuto yang berasal dari bahasa Sansekerta koeta yang berarti “tempat kekuasan” atau “tempat pemerintahan”.
2. Pengertian Kota Menurut Para Ahli
Berikut adalah beberapa pengertian kota menurut para ahli:
- Max Weber: Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
- John Brickerhoff Jackson: Kota adalah suatu tempat tinggal manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan dan perancangan yang dipenuhi oleh berbagai unsur seperti bangunan, jalan, dan ruang terbuka hijau.
- Louis Wirth: Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
3. Arti Kata Kota
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, “kota” merupakan nomina (kata benda) yang berarti:
- Dinding (tembok) yang mengelilingi benteng (tempat pertahanan).
- Benteng (tempat pertahanan) yang dikelilingi dinding tembok.
- Daerah perkampungan yang terdiri dari bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat tinggal dari berbagai lapisan masyarakat.
4. Pengertian Kota Secara Umum
Kota adalah tempat bermukim warga kota, tempat bekerja, tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintah, dan lain sebagainya.
No comments:
Post a Comment