8 Fungsi Partai Politik

Partai politik adalah sekelompok orang yang bergabung bersama untuk mengikuti kontestasi pemilihan umum dan memegang kekuasaan di pemerintahan. Pihak tersebut setuju terhadap beberapa kebijakan dan program, dengan tujuan memajukan kepentingan para pendukung mereka. Partai juga merupakan suatu organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu dan dengan tujuan khusus. Tujuan partai politik adalah untuk memperoleh kedudukan politik untuk melaksanakan kebijakan mereka. Berikut adalah beberapa fungsi partai politik dalam suatu negara:Fungsi partai politik


  1. Sebagai sarana komunikasi politik.
  2. Sebagai sarana pendidikan politik baik bagi kader maupun masyarakat.
  3. Sebagai sarana sosialisasi politik, terutama melalui proses kampanye.
  4. Menciptakan iklim kondusif untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
  5. Memandu kepentingan yang berbeda-beda bahkan yang bertentangan di masyarakat. Biasanya setiap partai mewakili kepentingan tertentu. Beberapa partai membentuk koalisi jika memiliki kepentingan yang sama.
  6. Penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara.
  7. Sebagai sarana partisipasi politik warga negara Indonesia. Partisipasi tersebut berupa menjadi kader partai politik maupun melalui pemilihan umum.
  8. Sebagai sarana rekrutmen jabatan politik melalui mekanisme demokrasi.

No comments:

Post a Comment